SERANG, TitikNOL – Usai pengajuan surat resmi pemberhentian Rano Karno dari jabatan Gubernur Banten, saat ini mulai beredar info Surat Keputusan (SK) Penjabat Gubernur Banten yang sudah keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
SK tersebut menunjuk Pelaksana Tugas Gubernur Banten Nata Irawan. Tapi, hal tersebut belum diketahui Pemerintah Provinsi Banten.
Dikatakan Nata Irawan, sampai saat ini belum terima surat keputusan untuk penunjukan Penjabat Gubernur. "Saya belum tahu, karena belum diberikan. Kalau memang saya Alhamdulillah dan kapan pelantikannya? Kita belum tahu ini," kata Nata, ditemui di DPRD Banten, Kamis (17/1/2017).
Nata pun mengaku siap ditempatkan dimana jika memang dirinya ditunjuk menjadi Penjabat Gubernur. "Permendagri yang menetapkan penjabat kita ingin secepatnya, karena kita ingin tetap berjalan, pelayanan tetap berjalan. Kalau memang saya, ya kita biasa aja. Ya namanya juga tugas yang penting kita PNS siap ditempatkan dimana saja," ungkapnya.
Seperti diketahui, jika masa jabatan Rano Karno sudah selesai pada 11 Januari 2016. Sampai saat ini Kemendagri masih belum menunjuk untuk Penjabat Gubernur Banten. (Meghat/Rif)