Jum`at, 22 November 2024

Soal Kenaikan Biaya Haji, Ini Kata Kemenag Banten

Ilustrasi. (Dok: Ahad)
Ilustrasi. (Dok: Ahad)

SERANG, TitikNOL - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, telah menaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per Jemaah. Kemenag Provinsi Banten pun tidak menolak kenaikan biaya pemberangkatan ibadah haji tersebut.

Kepala Kemenag Banten Bazari Syam, menganggap hal itu bukan merupakan kenaikan melainkan penyesuain anggaran dari kenaikan pajak Arab Saudi 5 persen.

”Ada penyesuaian karena ada kenaikan pajak di Arab Saudi dari semua komponen tentu berpengaruh kepada pelayanan. Tetapi dibandingkan peningkatan pelayanan yang kita rencanakan tidak sebanding dengan yang kita rencanakan,” kata Bazari, Selasa (13/3/2018).

Menurut Bazari, peningkatan pelayanan yang sudah direncakan pihaknya, ternyata sudah berjalan seiring kenaikan biaya haji lantaran dibarengi dengan pelayanan yang meingkat.

”Tahun kemarin di Mekkah makan hanya 25 kali, tahun ini insha allah jadi 40 kali kemudian juga pelayanan lainnya lagi,” ungkapnya.

Bazari mengaku, Banten memiliki tambahan kuota untuk 2018, dari 8.450 jamaah kini menjadi 9.420 jamaah. Pihaknya sudah mensosialisasikan kepada seluruh jamaah haji di Banten soal kenaikan biaya haji tersebut.

“Jamaah tidak akan merasa dan kita sudah sosialisasikan ke masyarakat karena kan baru ditetapkan kemarin kenaikannya. Saat ini untuk kuota di Banten sudah penuh,” tukasnya. (Gat/TN1)

Komentar