SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, angkat bicara terkait penolakan pasien yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping yang sempat menggemparkan warga selatan.
Wahidin Halim mengatakan, pasien yang dibawa anggota kepolisian dan relawan ke RSUD Malingping merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Bahkan Wahidin Halim juga sempat menyalahkan kepolisian dan relawan yang telah membawa ODGJ ke RSUD Malingping. Pasalnya kata WH, RSUD tidak menerima ODGJ melainkan harus dibawa ke Dinas Sosial.
"Emang orang gila jangan dibawa ke rumah sakit, orang gila bawanya ke dinas sosial kita juga punya. Salah polisi, tapi lu jangan tulis salah polisi," katanya saat ditemui di UIN SMH Banten, Ciceri, Kota Serang, Kamis (17/10/2018).
Baca juga: Ditolak RSUD Malingping, Pria Ini Terpaksa Tidur di Saung Depan Kantor Polsek
Kendati demikian, Wahidin Halim juga memerintahkan relawan dan polisi untuk tidak membawa ODGJ ke rumah sakit umum.
"Relawan sama polisi jangan bawa orang gila ke rumah sakit bawanya ke rumah sakit jiwa atau panti yang udah kita siapkan," tukasnya. (Lib/Tn1)