Jum`at, 22 November 2024

Soal Penahanan Ijazah, Sekdis Dikbud: Saya Baru Tahu

Foto ilustrasi. (Dok: net)
Foto ilustrasi. (Dok: net)

SERANG, TitikNOL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, sayangkan penahanan ijazah yang dilakukan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kota Serang.

Sekretaris Dindikbud Banten Ujang Rapiudin, mengaku baru tahu info penahanan ijazah itu pasca pencuat di media.

Meski menyayangkan kejadian itu, namun Ujang menyesalkan sikap siswa tersebut yang tidak datang ke Dindikbud Banten.

"Saya baru tahu malah (soal ijazah ditahan, red). Kalau itu benar, ya kami menyayangkan, tapi kenapa dia nggak datang ke dinas," kata Ujang kepada TitikNOL melalui telepon WhatsApp, Minggu (23/6/2019).

Ujang pun terkesan menyalahkan pihak siswa yang malahan mengadu ke pihak media, bukannya datang ke dinas terkait.

"Saya menyayangkan ada berita kayak gitu, ada berita keluar kayak gitu ngadu ke mana-mana kan? Kenapa nggak awal ini dicoba lagi datang lagi gitu," sambungnya.

Ujang juga mengklaim, jika pihaknya sudah memberikan himbauan kepada pihak sekolah, agar tidak menahan ijazah siswa.

"Prinsipnya dinas dan kami sudah wanti-wanti ke sekolah, tidak boleh ada yang namanya penahanan ijazah semenjak sudah digulirkannya program pendidikan gratis," imbuhnya.

Sebelumnya, Inspektorat Banten mengaku telah mendapatkan laporan dari siswa yang ijazahnya ditahan. Pekan depan, Inspektorat akan memanggil pihak terkait. (Lib/TN1)

Komentar