SERANG, TitikNOL – Kehidupan komunitas adat suku Baduy terusik dengan adanya aktivitas penambangan ilegal di Gunung Liman. Sebab, gunung yang disakralkan oleh masyarakat adat Baduy terjadi kerusakan.
Aktivitas para gurandil dalam mengeksploitasi pertambangan emas tanpa izin di kawasan Gunung Liman tidak dapat dimaafkan. Kawasan itu berada di lokasi hutan larangan adat berada di perbatasan tanah hak ulayat Badui dan masyarakat kaolotan wewengkong Cibarani.
Atas kondisi itu, Gubernur Banten Wahidin Halim turut angkat bicara atas terusiknya masyarakat Baduy oleh aktivitas penambangan ilegal. Pihaknya merasa prihatin gunung yang sakral masih dilakukan eksploitasi oleh oknum.
Untuk itu, orang nomor satu di Banten itu mengaku akan meminta kejelasan kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
"Kita minta kejelasan dari Bupati-nya karena 2 hekatare luas juga, kasian masyarakat karena dilindungi," katanya kepada media, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Temukan 2 Lubang Tambang di Gunung Liman Baduy, Polisi Sita Cangkul dan Tenda
Pria yang kerap disapa WH itu juga akan menerjunkan tim untuk mengecek langsung kondisi Gunung Liman. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan koordinansi dengan pihak Kehutanan untuk meminta kejelasan.
"Nanti tim disa kita akan meninjau kesana. Udah hari ini yah. Makanya kita pengen dengar juga dari Kehutanan, akan kita undang rapat juga koordinasi," terangnya.
Namun terkait hukum, Wahidin menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Banten dan Polri untuk menindak tegas pelaku penambang liar. Sebab, kejadian eksploitasi alam di Kabupaten Lebak kerap terjadi.
"Udah diserahkan ke Polda, Kapolri nanganin dulu zaman pak apa itu, serahkan ke dia (Polri) kalau kriminal, kalau liarnya," jelasnya. (Son/TN1)