SERANG, TitikNOL - Sekretaris DPRD Banten E.A Deni Hermawan, angkat bicara ihwal pengadaan mobil dinas jenis Toyota Camry senilai Rp2,8 miliar di tengah pandemi Covid-19.
Deni mengaku rencana pembelian mobil dinas jenis Camry sudah dibatalkan. Kemudian anggarannya masuk pada refocusing dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
"Sudah dibatalkan, dieksekusi. Bukan rencana dibatalkan tapi sudah dibatalkan. Kita semua fokus bagaiman mengatasi pandemi covid-19. Semua pimpinan DPRD sepakat bahwa kebutuhan masyarakat harus diprioritaskan dalam masa pandemi seperti ini," terangnya saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Rakyat Nunggu Bansos Cair, Pemprov Banten Malah Mau Beli Camry Rp2,8 Miliar
Menurutnya, mobil dinas itu untuk pimpinan DPRD Banten. Pengadaannya di Sekwan empat unit dan satu unit di Biro Umum. Karena mobil dinas yang digunakan sekarang bekas periode pimpinan DPRD periode 2014-2019.
"Sebagai catatan, kendaraan yang saat ini digunakan periode 2014-2019 di DPRD yang lalu. Kalau butuh ya butuh, tapi ada yang butuh, ternyata masyarakat harus diatasi permasalahannya. Jadi dibatalkan," ungkapnya.
Ia menyatakan, tayangnya rencana pengadaan itu di LPSE sebuah keharusan. Alasannya, setiap kegiatan harus terupload di LPSE.
"Nggak apa-apa tayang itu mah sebagai sebuah kewajiban kita mengupload itu. Tapi eksekusinya dibatalkan atau tidak, jawabannya sudah dibatalkan oleh kita untuk sama-sama mengatasi pandemi," pungkasnya. (Son/TN2)