Kamis, 19 September 2024

Soal Penolakan Rencana Induk Pelabuhan Oleh PT.KS, Ini Kata Wali Kota Helldy

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. (Dok: TitikNOL)
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. (Dok: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, belum bisa berkomentar lebih jauh terkait PT. Krakatau Steel (KS) yang menolak Rencana Induk Pelabuhan (RIP) PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

Helldy mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon selaku pemegang saham PT. PCM, akan mempelajari terlebih dahulu RIP yang ditolak PT. KS tersebut.

"Untuk urusan RIP, kami harus mempelajari dulu surat-surat sebelumnya. Karena harus ada dasar hukumnya dan setelah itu, kami juga akan mengundang untuk diskusi Direksi PT. KS. Saya yakin semua masalah ada jalan penyelesaiannya," ungkap Helldy Agustian kepada awak media, Sabtu (24/4/2021).

Tidak yang persoalan RIP, Helldy juga mengakui, saat ini pihaknya l sedang fokus menyelesaikan persoalan kapal pandu tunda PT. PCM yang diputus kontrak kerjasamanya oleh PT. KBS.

"Sekarang yang lebih urgent adalah dengan KBS dulu, agar kapal pandu tunda kita bisa beroperasi lagi," jelasnya.

Pemkot Cilegon sambung Helldy, pekan depan akan mengundang PT. KBS untuk membahas perihal kerjasama kapal pandu tunda yang saat ini terhenti.

"Rencananya Pemkot Cilegon pada hari Rabu atau Kamis pekan depan akan mengundang PT. KBS untuk mengevaluasi perjanjian kerjasama dengan PT. PCM, sekaligus perkenalan dengan Plt Komisaris dan Plt Direktur hasil RUPS PT. PCM. Terutama prihal perjanjian kerjasama kapal pandu tunda akan dioperasionalkan lagi dan rencana membuat kerjasama kedepannya," tukasnya. (Ardi/TN1).

Komentar