SERANG, TitikNOL - Penyewaan aquarium dan ikan hias serta pakan yang menjadi hiasan di ruang kerja Wali Kota Serang, menjadi perhatian publik. Sebab menelan harga Rp206 juta yang bersumber dari APBD tahun 2021.
Wali Kota Serang Syafrudin mengaku tidak pernah meminta menyediakan dana APBD untuk sewa aquarium dan ikan hias untuk menghiasi ruang kerjanya.
"Saya mah nggak minta ini. Di rumah juga ada," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Begini Penampakan Aquarium dan Ikan Hias yang Disewa Pemkot Serang Seharga Rp206 Juta
Ia menyebutkan, aqurium dan ikan hias itu tiba-tiba ada, menggantikan ikan hias sebelumnya yang berkapasitas lebih kecil. Bahkan, pihaknya bersumpah tidak pernah meminta sewa ikan hias.
"Gak minta lilahita'ala," terangnya.
Baca juga: Ditengah Pandemi, Pemkot Serang Sewa Akurium dan Ikan Hias Ratusan Juta Jadi Sorotan Publik
Sebelumnya diberitakan, anggota bidang Kajian, Aksi dan Advokasi, Ahmad Fauzan, menuturkan bahwa pihaknya menemukan beberapa kegiatan tidak prioritas dalam postur APBD 2021. Kegiatan tersebut mulai dari perjalanan dinas ke luar daerah, hingga pengadaan ikan hias.
Baca juga: Mahasiswa Kritisi Pemkot Serang Sewa Akuarium Ikan Hias Ratusan Juta Ditengah Pandemi Covid-19
“Terdapat 20 kegiatan perjalanan dinas ke luar kota dengan nilai total sebesar Rp1.015.418.000. Lalu ada anggaran untuk sewa rumah dinas pimpinan daerah sebesar Rp572 juta dan juga pengadaan sewa akuarium ikan hias beserta isi dan pangannya dengan total Rp206 juta,” ujarnya. (SON/TN2)