LEBAK, TitikNOL - Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) kabupaten Lebak, mengaku bosan mendengar permasalahan truk bermuatan pasir basah dan melebihi tonase yang masih saja terjadi di Kabupaten Lebak.
KTP pun mengaku heran dengan tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan pemerintah terkait hal ini. Padahal menurutnya, hal itu sudah sangat jelas melanggar aturan.
"Ini jelas kalau di lihat dampaknya sangat merugikan. Apa kekurangan pegawai, apa sengaja dibiarkan dan jangan-jangan ada "permainan" di dalamnya,?" tanya Agus Ider, salah satu komosioner KTP Lebak, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/6/2017).
Baca juga: Duh! Truk Angkut Pasir Basah di Lebak Masih Lalu Lalang di Jalur Protokol
Agus pun meminta kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, agar mengevaluasi kinerja sejumlah kepala dinas (Kadis) seperti Kadishub, Kadis Pol-PP dan Kadis Lingkungan Hidup, soal tidak mampunya menegakan Perda K3 di kabupaten Lebak. (Gun/red)