Jum`at, 22 November 2024

Soal Tunjangan Pendapatan ASN, Gubernur Banten Akui Kesulitan Anggaran

Gubernur Banten Wahidin Halim. (Dok: Okezone)
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Dok: Okezone)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi Banten ternyata kesulitan dengan surat edaran yang diturunkan Mendagri soal pemerintah daerah yang diminta untuk menganggarkan tunjangan pendapatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wahidin Halim mengatakan, masih harus ada pembahasan lebih lanjut mengenai surat edaran yang di turunkan Mendagri tersebut.

"Jadi Kalau THR PNS sudah ada dananya dari DAU yang masih perlu dibahas lebih lanjut adalah edaran Mendagri yang meminta agar pemerintah daerah menganggarkan tunjangan pendapatan bagi PNS, jadi selain THR ada gaji 13 dan 14 ditambah pula dengan Tukin," kata Wahidin Halim kepada wartawan di pendopo, Serang (31/5/2018).

Sedangkan untuk tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jumlahnya mencapai Rp111 M lebih, pemerintah Provinsi Banten sampai saat ini masih belum dianggarkan.

"Yang dibayarkan itu yang belum ada dananya. Kan itu jumlahnya Rp111 miliar dan memang tidak dianggarkan," sambung WH.

Mengenai ketidakcukupan anggaran untuk dana tunjangan ini, Wahidin Halim mengatakan pihaknya akan konsultasikan kepada Mendagri.

"Secara kemampuan anggaran, kalau dilihat dari konsekuensi ya tidak cukup. Kita lagi konsultasi kepada Mendagri apakah itu harus kita berlakukan atau tidak karena edarannya sesuai dengan kemampuan," ungkapnya. (Tolib/Tn1)

Komentar