Jum`at, 14 November 2025

Sorotan Utama DPRD Banten: Keuangan Desa Harus Naik, Rumah Tak Layak Huni Wajib Ditangani Cepat


Kota Serang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memastikan aspirasi kritis masyarakat yang terkumpul selama masa reses akan menjadi bahan pokok pikiran (Pokir) wajib dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Penekanan ini disampaikan agar program yang disusun Pemprov Banten benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.

Anggota DPRD Banten, Lukman Nulhakim, menyampaikan penegasan ini saat pembacaan hasil reses dalam Rapat Paripurna. Ia menekankan peran dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah untuk menjembatani usulan rakyat ke dalam rencana kerja resmi.

"Sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah... kami akan mengusulkan aspirasi yang kami dapatkan selama reses ke pemerintah daerah untuk dilanjutkan dan menjadi bahan pokok-pokok pikiran pada rencana kerja perangkat daerah Provinsi Banten," ujar Lukman Nulhakim.


Nilai Strategis Menjelang Pembahasan Anggaran

Penyampaian hasil reses pertama ini dinilai memiliki nilai strategis yang sangat tinggi karena dilaksanakan sebelum pembahasan RAPBD 2026.

Hal ini memberikan urgensi kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk segera menindaklanjuti dan mengalokasikan anggaran untuk usulan tersebut.

"Besar harapan kami agar aspirasi ini dapat terealisasi pada penyusunan program yang akan dibiayai APBD Banten tahun anggaran 2026," tambah Lukman, menggarisbawahi keharusan Pemprov menjadikan Pokir dewan sebagai prioritas.


Sorotan Tajam: Tiga Isu Utama Rakyat Banten

Aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD mencakup isu-isu krusial di berbagai sektor. Tiga bidang utama yang menjadi sorotan adalah:

1. Pemberdayaan Ekonomi dan Kewirausahaan

DPRD mendesak Pemprov Banten fokus pada program yang langsung menyentuh peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat:
Menciptakan lapangan pekerjaan baru secara masif.
Penyediaan alat-alat pertanian bagi kelompok tani.
Pelaksanaan pelatihan kewirausahaan secara berkala.
Pendampingan perizinan usaha dan sertifikasi halal untuk UMKM.
Pembangunan sarana pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.

2. Penindakan Pertambangan Liar di Cimanggu

Sorotan tajam datang dari warga Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, terkait isu pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Warga mendesak Pemprov Banten untuk:

Menindak tegas penambang liar yang beroperasi secara ilegal.
Mempermudah pemberian izin tambang emas bagi masyarakat lokal di Desa Mangkualam.
Lukman Nulhakim menyampaikan kekhawatiran serius warga mengenai dampak lingkungan. “Banyak penambang yang menggunakan bahan kimia sehingga mencemari lingkungan. Pemerintah diminta tegas menghadapi persoalan ini," tegasnya.

3. Kesejahteraan Dasar dan Ketertiban

Isu dasar yang juga harus diprioritaskan meliputi:
Peningkatan Keuangan Desa (Dana Desa) untuk mendorong pembangunan di tingkat tapak.
Penanganan masalah rumah tidak layak huni yang masih tersebar luas.
Implementasi Program Kampung Lalu Lintas untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban.
DPRD berharap seluruh aspirasi ini menjadi panduan utama Pemerintah Provinsi Banten dalam merumuskan kebijakan dan alokasi anggaran, demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Banten.(ADV)
Komentar
Tag Terkait