Jum`at, 4 April 2025

Soroti Bank Banten, DPD RI Sebut Ada Potensi Kerugian Rp40 Miliar

Pimpinan BAP DPD RI Angelius Wake Kako. (Foto: TitikNOL)
Pimpinan BAP DPD RI Angelius Wake Kako. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Polemik Bank Banten menjadi isu yang menarik dalam kalangan birokrat. Tak ingin ketinggalan, DPD RI pun turut menyoroti persoalan Bank yang telah menjadi identitas daerah 'Tanah Jawara'.

Menurut pimpinan BAP DPD RI Angelius Wake Kako, kondisi Bank Banten yang dalam keadaan sakit atau tidak sehat saat ini telah menelan kerugian sekitar Rp5 miliar. Bahkan, ada potensi kerugian hingga mencapai Rp40 miliar.

Ia mengatakan, pembuktian tentang potensi kerugian tersebut saat ini telah masuk dalam agenda banding. Terlebih, Gubernur mengajukan Raperda untuk memisahkan antara Bank Banten dengan PT. BGD.

"(Kerugian) Yang terbesar di Bank Banten bekerjasama dengan BGD itu nilainya miliaran, Rp5 miliar, tapi potensi kerugian bisa Rp40 miliar. Tapi kami masih menunggu tindakan dari APH," katanya usai melakukan kunjungan kerja di Pemprov Banten, Kamis (9/7/2020).

Agar tidak ada kerugian yang serupa, lanjut Wake, pihaknya mendorong Pemprov Banten lebih hati-hati mengeluarkan kebijakan dalam menjalin kerjasama. Mengingat, pendirian Bank Banten tidak murni, melainkan melalui proses akuisisi dari Bank Pundi.

"Kami mendorong harus ada kehati-hatian dalam melakukan kerjasama. Apalagi kasus ini mengakuisisi dari Bank Pundi. Jangan sampai ada persoalan non teknis. Karena mengakuisisi Bank berdampak pada tidak sehat, merugikan sebenarnya dan Bank Banten merasakan," terangnya.

Menanggapi hal itu, Sekda Provinsi Banten Al Muktabar berdalih, nilai Rp40 miliar bukan sebuah potensi kerugian. Namun, hal itu menjadi ruang potensi yang menjadi hak PT. BGD.

"Itu sebenarnya bukan kerugian, tapi ruang potensi yang menjadi hak BGD, itu yang sedang masuk banding sekarang," tuturnya secara singkat. (Son/TN1)

Komentar