Sabtu, 27 Juli 2024

Subadri : Pembentukan Pansus Aset untuk Ingatkan Pemkab Serang

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin. (Foto: TitikNOL)
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Pemerintah Kota Serang mengapresiasi langkah DPRD Kota Serang yang mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) Aset, untuk menyelesaikan persoalan aset Pemkot Serang yang belum diserahkan oleh pemerintah Kabupaten Serang.

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, pihaknya menyikapi positif pengesahan Pansus Aset karena menjalankan Undang Undang.

"Pertama, Pemkot mengapresiasi ini positif untuk mengingatkan Pemkab Serang. Dengan dasar itu, dewan membuat Pansus agar menyelesaikan persoalan aset," kata Subadri, Kamis (13/2/2020).

Menurut Subadri, selama ini Pemkot Serang sudah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan persoalan aset ini namun belum menemukan titik temu.

"Gini, upaya pendekatan persuasif membangun sinergi sudah ditempuh semenjak saya DPRD juga sudah dilakukan, dengan mendatangi ke provinsi untuk memanggil Pemkot dan Pemkab. Tapi langkah itu belum diupayakan," ungkapnya.

Belum diserahkannya aset ini pun menurut Subadri, karena belum adanya itikad baik dari Pemkab Serang untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan aset.

"Selama ini enggak ada (itikad baik, red) maka dibentuk aset ini. Mudah-mudahan menjawab kegonjang ganjingan soal aset ini," lanjutnya.

Subadri berharap, Pansus setidaknya bisa membawa manfaat kedua belah pihak, yakni sama-sama mendapatkan haknya.

"Pemkot tidak keukeuh, karena hanya ingin melihat itikad baik Pemkab Serang dan hasil dari Pansus ini rekomendasinya apa, kami wajib menjalankan itu," tukasnya. (Gat/TN1)

Komentar