SERANG, TitikNOL - Pejabat eselon III dan IV pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang ramai-ramai mengundurkan diri, telah selesai dilakukan pemeriksaan.
Nasib mereka antara dipecat atau dipertahankan, ada ditangan Gubernur Banten Wahidin Halim. Mengingat, pengangkatan dan pemberhentian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten.
"Ya belum (dipecat), yang mengambil keputusan gubernur, ini belum dilaporkan. Iya masih (menjabat), mereka jadi punya pejabat dari SK gubernur, mereka berhenti pun harus ada SK gubernur, artinya mereka masih menduduki jabatan itu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin, Rabu (2/6/2021).
Komarudin menjelaskan, tidak ada yang istimewa dari pengunduran diri seorang pejabat. Hal itu tindakan biasa yang telah diatur dalam Perundang-undangan. Namun, tindakan itu akan dilihat dari pengaruh kegiatan yang dijalani. Jangan sampai, pelayanan terhadap masyarakat terganggu dari polemik itu.
Untuk keputusan terkait nasib 20 pejabat tersebut, kata dia, ada dua keputusan yang diambil pemerintah. Pertama, menerima pemunduran. Kedua, menunda pengunduran dari pejabat. Namun untuk sampai detik ini, mereka masih menduduki jabatannya masing-masing.
"Di dalam perundang-undangan ada 2 menyikapi persoalan pengunduran diri. Satu, diterima. Kedua, ditunda. Karena pengunduran diri bukan yang istimewa, itu biasa, itu ada ruang hak pegawai sudah diatur. Instansi itu menerima dan menunda. Menunda harus dilihat progres kegiatannya, keuangan dan lain sebagainya," ungkapnya.
Ia menegakan, pemecatan akan dilakukan jika ada dua aspek yang memenuhi. Seperti sikapnya merugikan instansi dan lalai dalam menjalankan tugasnya.
"Ya sekali lagi kalau dari sikapnya, tindakan dapat kedua hal. Satu, merugikan instansi. Dua, ada indikasi dia tidak melaksanakan tugas, ya bisa memenuhi diberhentikan dari ASN," tegasnya.
Ia menerangkan, ada macam-macam alasan saat diperiksa. Ada yang mengaku bersungguh-sungguh mengundurkan diri, ada yang ikut-ikutan, ada yang mengajak-ngajak dan ada yang setengah--setengah melakukan pemunduran diri.
Namun paling tidak, semuanya mengakui perbuatan itu salah karena telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
"Ada yang menjelaskan, ada yang samar-samar. Tapi sudah kita identifikasi. Kalau bicara pekerjaan yang menekan, semua pekerjaan saat ini begitu (menekan), ada target. Itu mah bahasa saja, nggaklah intimidasi nggak ada. Semuanya datang, semuanya menjelaskan. Kita harus objektif biar jelas persoalan," jelasnya. (Son/TN2)
 Adde Rosi Buka Workshop Pendidikan Penguatan Literasi dan STEM di Lebak
Adde Rosi Buka Workshop Pendidikan Penguatan Literasi dan STEM di Lebak Mengaku bos mafia seorang Ayah Cabuli Anak Tiri sampai 20 kali
Mengaku bos mafia seorang Ayah Cabuli Anak Tiri sampai 20 kali Hadiri Haul Hj Siti Rubaiah, Wagub Dimyati: Bentuk Cinta dan Penghormatan Orang Tua
Hadiri Haul Hj Siti Rubaiah, Wagub Dimyati: Bentuk Cinta dan Penghormatan Orang Tua Gubernur Andra Soni: Keakraban Antar Forkopimda Perkuat Solidaritas dan Koordinasi
Gubernur Andra Soni: Keakraban Antar Forkopimda Perkuat Solidaritas dan Koordinasi Wagub Dimyati Tegaskan UIN Banten Institusi Strategis dalam Perumusan Kebijakan Pembangunan
Wagub Dimyati Tegaskan UIN Banten Institusi Strategis dalam Perumusan Kebijakan Pembangunan  Uji Kompetensi Balawista Level 4: Wujudkan SDM Penyelamat Wisata Tangguh dan Profesional
Uji Kompetensi Balawista Level 4: Wujudkan SDM Penyelamat Wisata Tangguh dan Profesional Gubernur Banten Andra Soni Optimistis Program MBG Tingkatkan Prestasi Siswa
Gubernur Banten Andra Soni Optimistis Program MBG Tingkatkan Prestasi Siswa TP PKK Provinsi Banten Berperan Bangun Desa Menjadi Mandiri
TP PKK Provinsi Banten Berperan Bangun Desa Menjadi Mandiri Wujudkan Generasi Sehat, Adde Rosi Bersama Kemenpora Gelar Fun Walk di Lebak
Wujudkan Generasi Sehat, Adde Rosi Bersama Kemenpora Gelar Fun Walk di Lebak Keseruan Fun Run Tutup Rangkaian Semarak Hari Sumpah Pemuda Kota Serang
Keseruan Fun Run Tutup Rangkaian Semarak Hari Sumpah Pemuda Kota Serang