CILEGON, TitikNOL - Pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, sudah rampung sejak tahun 2015 yang lalu. Namun, gedung yang menghabiskan anggaran kurang empat miliar rupiah itu hingga kini tidak kunjung ditempati.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Cilegon,Tb Dendi Rudiatna mengatakan, belum ditempatinya gedung Kejari itu, karena proses ruislag atau tukar guling antara Pemkot Cilegon dengan Kejari Kota Cilegon belum selesai.
"Sekarang itu kan proses ruislagnya sedang diurus, makanya belum bisa ditempati," kata Tb Dendi kepada TitikNOL.co.id saat ditemui di Pemkot Cilegon, Kamis (9/3/2017).
Saat disinggung kondisi bangunan gedung Kejari sudah mulai banyak yang retak-retak dan terlihat kumuh, TB Dendi pun tidak menampiknya. "Memang kita belum ada perawatan untuk di gedung Kejari Kota Cilegon yang baru itu," kilahnya. (Ardi/Rif)