Kamis, 3 April 2025

Sumbang Pajak Daerah Tinggi, Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Kepada PT. SGI

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi memberikan penghargaan wajib pajak kepada PT SGI.(Istimewa).
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi memberikan penghargaan wajib pajak kepada PT SGI.(Istimewa).

CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), memberikan penghargaan wajib pajak daerah 10 besar dengan nilai membayar pajak tertinggi dan tepat waktu. Penyerahan penghargaan wajib pajak berlangsung di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Kamis (17/12/2020) kemarin.

PT. Seven Gates Indonesia (SGI), salah satu perusahaan wajib pajak Mineral Bukan Logam Bebatuan (Minerba) yang mendapat penghargaan dari Pemkot Cilegon.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut kepada Kepala Cabang PT. SGI di Cilegon, Himan.

"Terima kasih kepada PT. SGI atas kontribusi pembayaran pajak Minerba. Pajak anda untuk membangun Cilegon lebih maju lagi," kata Edi Ariadi.

Penghargaan diberikan kepada PT. SGI atas ketaatannya membayar pajak daerah.

"PT SGI dapat penghargaan dari Pemkot Cilegon untuk wajib pajak tahun 2019 terkait minerba. Kita masuk dalam kategori 10 besar penyumbang pajak daerah," kata Kepala Cabang Cilegon PT. SGI, Himan, Jumat (18/12/2020).

PT. SGI sejak 2 tahun terakhir menambang pasir laut di Cilegon untuk pengurugan proyek PT. Lotte Chemical Indonesia. PT. SGI memenangkan tender proyek pengurugan di perusahaan kimia asal Korea Selatan tersebut.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Cilegon semoga ke depannya pemerintah semakin meningkatkan pendapatan daerahnya untuk kemajuam Cilegon," ungkapnya. (Ardi/TN1).

Komentar