SERANG, TitikNOL - Kepala Dinas Perhubungan, Kommunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Banten, Revri Aroes, langsung merespon adanya aduan dari supir dan pengusaha angot terkait banyaknya angkot bodong alias iligal yang beroprasi di Serang Timur.
Pihaknya akan langsung mengagendakan rapat bersama Polda Banten, dishub kabupaten/kota, organda, serta para pengusaha angkot, pada Senin pekan depan.
"Ini harus ada penyelesaian konkret. Senin siang kita rapat, undang Polda Banten, Polres, organda, dishub kabupaten/kota, kita rumuskan dan harus ada solusi," katanya.
Menurutnya, sedianya persoalan di lapangan menjadi kewenangan dishub kabupaten/kota. Namun, jika sudah terjadi karut marut Dishub Banten dapat intervensi. "Kalau sudah karut marut provinsi bisa intervensi," ucapnya. (Red)