SERANG, TitikNOL - Banyaknya Angkutan Kota (Angkot) bodong alias ilegal yang beroprasi diwilayah Serang Timur membuat sejumlah sopir dan pengusaha angkot trayek Serang-Balaraja memprotes keberadaan angkot di jalur Serang Timur.
"Di lapangan banyak ditemukan pelanggaran. Banyak angkot bodong, tanpa adanya izin, melanggar trayek yang ditentukan. Ini jelas merugikan kami," kata pengusaha Angkot, Safrudin, ditemui di kantor Dishubkominfo Banten. Kamis (21/1/2016)
Ia mengaku sudah beberapa kali mengadu ke kepolisian dan dishub kabupaten/kota. Namun, kedua instansi tersebut saling lempar tanggung jawab.
"Saya sering lapor, ke dishub ke polisi, tetapi saling lempar. Sampai-sampai saya ngadu ke dewan. Saya disuruh bikin surat tertulis, sudah, lisan sudah. Kami ingin difasilitasi, kami ini ingin tertib, kami ingin dibina," katanya.
Ia bahkan mengancam tidak akan memperpanjang izin apabila angkot-angkot yang diduga bodong tersebut masih beroperasi.
"Kalau begini caranya, saya tidak akan memperpanjang izin angkot-angkot saya. Buat apa? Wong jelas-jelas ada angkot bodong yang tidak punya izin bebas beroperasi," ujarnya. (Red)
Kejati Buka Potensi Dalami Modus Penggelapan Pajak di Seluruh Samsat Banten
Binatang-binatang Unik Pemegang Rekor Dunia
Transformer Sungguhan Terlelang Seharga Rp8 Miliar di Uni Emirat Arab
Kalah 2-1 dari Hull City, Manchester United Tetap Lolos ke Final
Gaya Hidup Remaja Zaman Sekarang
Kekurangan Bacaleg di Dua Wilayah Ini, PAN Banten Kebut Penjaringan
Kopti Famili Santuni Anak Yatim di Penghujung Ramadan
PT PCM Akui Dapat Profit dari Lumpur yang Dibuang di Lahan Pelabuhan Warnasari