Jum`at, 22 November 2024

Surat Pernyataan Persetujuan Belajar Tatap Muka Diprotes Orang Tua, Wali Kota: Pemkot Tanggungjawab

Wali Kota Serang, Syafrudin. (Foto: TitikNOL)
Wali Kota Serang, Syafrudin. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Salah satu orangtua siswa SDIT di Kota Serang, mengaku keberatan dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak sekolah terkait persetujuan pemberlakuan sekolah tatap muka.

Pasalnya dalam isi surat pernyataan itu menyatakan, jika sekolah tidak akan bertanggungjawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan akibat dari pemberlakuan belajar tatap muka, termasuk resiko siswa terpapar Covid-19.

"Saya setuju jika diberlakukan sekolah tatap muka, asal terapkan protokol kesehatan secara maksimal. Tapi jika di surat itu saya tidak boleh menuntut pihak manapun jika anak saya terpapar, ini yang saya nggak setuju," ujar orang tua yang meminta namanya tidak disebut, Jumat (14/8/2020).

Menurutnya, kebijakan belajar tatap muka itu berasal dari Pemkot Serang dan dilaksanakan oleh pihak sekolah. Makanya kata sumber, Pemkot Serang dan pihak sekolah harus bertanggungjawab jika ada hal yang tidak diinginkan kepada anaknya akibat kebijakan yang sudah dibuat.

"Yang buat kebijakan kan Pemkot dan dilaksanakan oleh sekolah. Kami sebagai orang tua setuju-setuju saja. Tapi yang buat kebijakan yang harus tanggungjawab jika ada apa-apa kepada anak kami," imbuhnya.

“Saya keberatan dengan kalimat "Tidak akan menuntut pihak sekolah atau manapun" dalam surat pernyataan orangtua untuk izin belajar tatap muka,” lanjutnya.

Intinya kata sumber, silahkan Pemkot keluarkan kebijakan untuk sekolah tatap muka. Namun Pemkot Serang juga harus bertanggungjawab penuh jika ada konsekwensi buruk yang terjadi atas kebijakan yang telah dikeluarkan.

"Jangan lepas tangan begitu saja dong, mereka kan yang buat kebijakan, Saya sebagai orang tua hanya mengamini. Mereka yang harus tanggungjawab penuh," tukasnya.

Terpisah, Wali Kota Serang Syafrudin, mengaku akan bertanggungjawab jika siswa menjadi korban penularan virus Corona akibat dari pembelajaran tatap muka.

"Sebenarnya bukan seperti itu, Pemkot akan bertanggungjawab," katanya saat ditemui di DPD Golkar, Sabtu (15/8/2020).

Ia menjelaskan, meski saat ini ada 3 pelajar yang terah terkonfirmasi positif virus Corona, Pemkot Serang akan tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka pada tanggal 18 Agustus 2020.

Menurutnya, belajar tatap muka harus dilakukan dan dicoba. Jika pada pelaksanaannya Covid-19 dapat menular kepada siswa, maka Pemkot Serang akan menutup kembali sekolah.

"Tanggal 18 akan tetap dilaksanakan. Jadi sementara kami ujicoba dulu, jangan takut, coba dulu. Sudah coba baru kalau umpamanya ternyata covid menular kepada anak akan distop," jelasnya. (Son/TN1)

Komentar