Kamis, 21 November 2024

Syafrudin Izinkan Warga Kota Serang Rayakan Lomba di Hari Kemerdekaan

Wali Kota Serang Syafrudin bersama Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin. (Foto: TitikNOL)
Wali Kota Serang Syafrudin bersama Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Wali Kota Serang Syafrudin izinkan masyarakat Kota Serang melakukan rangkaian kegiatan lomba dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75.

"Dalam rangka memperingati kemerdekaan, masyarakat Kota Serang boleh melaksanakan kegiatan yang seperti biasany,a" katanya saat ditemui di makam pahlawan Ciceri, Jumat (7/8/2020).

Namun, dalam kondisi pandemi covid-19 ini, masyarakat diwajibkan menggunkaan protokol kesehatan. Diantaranya, menggunakan masker, mencuci tangan setiap akan beraktivitas serta menjaga jarak.

"Tetapi dengan kondisi pandemi covid 19 ini, masyarakat harus menjaga dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Sehingga, kegiatan bisa dilaksanakan tapi putus mata rantai covid-19," ujarnya.

Ia menerangkan, apabila ada salah satu warga yang bandel tidak menggunakan protokol kesehatan, maka panitia perlombaan wajib memberikan sanksi. Minimal, warga itu tidak boleh mengikuti kegiatan.

"Sebenarnya harus ada sanksi, masing-masing panitia pelaksana di kampung, apabila tidak melaksanakan protokol kesehatan tidak boleh melaksanakan kegiatan," terangnya.

Selain itu, Syafrudin menegaskan, jika pada pelaksaan perlombaan perayaan hari kemerdekaan ditemukan tidak menggunakan protokol kesehatan, maka petugas Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak segan-segan untuk membubarkan kegiatan.

"Sanksinya tidak bisa melaksanakan kegiatan. Apabila tidak menggunakan protokol kesehatan, jadi petugas akan memulangkan orang yang tidak menggunakan protokol kesehatan," tegasnya (Son/TN1)

Komentar