Tahun Depan, Pemprov Banten Tak Lagi Kucurkan Dana untuk KPU dan Bawaslu

Kepala Biro Pemerintahan Setda Banten E. Kusmayadi saat dimintai keterangan awak media di Masjid Raya Albantani, KP3B, Kota Serang, Jumat (16/12/2016). (Foto: TitikNOL)
Kepala Biro Pemerintahan Setda Banten E. Kusmayadi saat dimintai keterangan awak media di Masjid Raya Albantani, KP3B, Kota Serang, Jumat (16/12/2016). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten tidak mengalokasikan anggaran untuk Pilgub Banten pada 2017. Hal tersebut karena dinilai sudah mencukupi kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Tidak dianggarkan untuk 2017, sudah cukup," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Banten, E. Kusmayadi, ditemui di Masjid Raya Albantani, KP3B, Kota Serang, Jumat (16/12/2016).

Ia mengatakan, total hibah yang diberikan Pemprov Banten ke KPU pada 2016 sebanyak Rp270 miliar yang terbagi atas APBD murni Rp50 miliar dan Rp120 miliar di APBD perubahan.

"Kemudian Bawaslu itu pertama (APBD Murni) dapat Rp50 miliar, di perubahan Rp40 miliar dan totalnya Rp90 miliar. Sudah cukup, makanya 2017 tidak dianggarkan lagi," tukasnya.

Pada kesempatan ini, Kumasyadi mengungkapkan, dimungkinkan Pemprov Banten memberikan bantuan dana untuk penyelenggaraan Pilkada di tingkat kabupaten/kota.

"Kota Serang kan pilkada 2018, bisa saja ada bantuan. Tetapi biasanya itu diserahkan ke Pemda kabupaten/kota," imbuhnya. (Kuk/Rif)

Komentar