Selasa, 8 Oktober 2024

Tahun Ini Pemkot Serang Tanpa APBD Perubahan, Kok Bisa?

Ilustrasi. (Dok: Harianbhirawa)
Ilustrasi. (Dok: Harianbhirawa)

SERANG, TitikNOL – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dipastikan tahun ini tanpa ada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021. Sebab, Rancangan APBD Perubahan ditolak oleh Pemprov Banten.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, usulan RAPBD Perubahan Kota Serang ditolak lantaran melampau batas waktu yang ditentukan.

“Pengambilan Keputusan bersama DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Perda Perubahan APBD 2021 nya melampaui tanggal 30 September 2021,” katanya saat dihubungi, Senin (01/11/2021).

Tetapi, Pemkot Serang masih dapat melaksanakan anggaran yang belum tersedia dari APBD Murni 2021. Hal itu jika kepentingannya mendesak seperti pelayanan Covid-19.

Namun, Pemkot Serang harus melakukan perubahan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal), tentang perubahan penjabaran APBD 2021.

“Pemkot Serang masih dapat melaksanakan anggaran yang belum tersedia pada APBD Murni 2021 sepanjang memenuhi kriteria mendesak, wajib dan untuk penyediaan palayanan Covid-19, serta pemenuhan ekonomi daerah dengan cara melakukan perubahan peraturan walikota serang tentang perubahan penjabaran APBD 2021,” jelasnya. (Zar/TN2)

Komentar