SERANG, TitikNOL - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menanggapi keputusan Wali Kota Serang yang melarangnya pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Nanang menyatakan siap mengikuti perintah pimpinannya dan tetap mengabdi di Kota Serang hingga masa pensiun.
"Sebagai ASN, saya ingin memberi edukasi bahwa penempatan tugas di mana pun bukanlah masalah. Saya akan menjalankan apa pun kebijakan yang disampaikan oleh Pak Wali Kota secara profesional," kata Nanang pada Selasa, 9 September 2025.
Menurut Nanang, ia telah meminta izin kepada Wali Kota Budi Rustandi untuk pindah ke provinsi. Namun, Budi menegaskan agar Nanang tetap mengabdi di Kota Serang hingga dua tahun ke depan, sampai masa pensiunnya.
Nanang menambahkan, ia mengedepankan etika pemerintahan. Baginya, tidak ada ruang untuk tawar-menawar terkait penugasan. Ia percaya, kesuksesan seorang pemimpin tidak lepas dari kolaborasi yang baik, termasuk dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pemangku kepentingan di Kota Serang.
"Semangat membangun bersama Pak Wali Kota harus kita dukung. Pro dan kontra dalam proses pembangunan itu hal biasa. Saya pribadi tetap taat dan takzim terhadap apa yang diperintahkan pimpinan," ujarnya.
Mengenai surat panggilan dari Pemprov Banten, Nanang membenarkan adanya rencana pertemuan. "Memang akhir bulan ini katanya ada pembahasan di Bali. Namun, saya serahkan sepenuhnya kepada pimpinan, karena kewenangan ini ada pada Pak Wali Kota, Pak Gubernur, dan pimpinan lainnya," jelas Nanang.
Ia menegaskan, tidak ada perdebatan dalam keputusan ini. "Saya harus legowo. Sebagai ASN tidak ada posisi tawar-menawar. Kalau memang saya ditugaskan mengabdi di Kota Serang, saya siap," pungkasnya.