SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak melarang warga untuk melakukan mudik di momentum perayaan lebaran idul fitri tahun 2021.
Keputusan itu, setelah Mentri Perhubungan Budi Karya sumadi berstetmen tidak melarang masyarakat melakukan mudik di rapat bersama Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pada dasarnya kebijakan Pemrintah Daerah (Pemda) tidak boleh bertentangan dengan Pemerintah Pusat. Sehingga, pihaknya mengizinkan warga Kota serang untuk mudik.
"Kalau Pemda pasti akan mengikuti Pemerintah Pusat. Kalau Pemerintah Pusat tidak melarang, kami melarang, ya salah," katanya kepada awak media, Kamis (18/3/2021).
Orang nomor satu di Kota Serang itu mengaku takut mudik akan berdampak pada lonjakan kasus. Terlebih berasarkan data penularan Covid-19, kasus terkonfirmasi positif di Kota serang sebagian besar akibat warga yang melakukan perjalanan ke luar kota.
"Sebenarnya kalau urusan takut mah semua takut. Tapi itu kita terapkan protokol kesehatan yang baik, jangan sampai kita di rumah saja tidak makan," terangnya.
Untuk itu, Satgas Covid-19 Kota Serang akan merancang skema terhadap para pemudik. Tidak menutup kemungkinan ada syarat tertentu bagi warga yang hendak mudik.
"Belum (dibicarakan skemanya)," tukasnya. (Son/TN1)