Rabu, 12 Februari 2025

Terkait Polemik Internal, DPRD Panggil Kadisnaker Cilegon

Komisi II DPRD Cilegon saat minta penjelasan Kadisnaker Kota Cilegon, Soeparman terkait polemik yang terjadi. (Foto: TitikNOL)
Komisi II DPRD Cilegon saat minta penjelasan Kadisnaker Kota Cilegon, Soeparman terkait polemik yang terjadi. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon Soeparman. Pemanggilan itu terkait kisruh yang terjadi internal Disnaker.

Perlu diketahui, Kepala Disnaker Kota Cilegon Soeparman, memberikan teguran tertulis terhadap empat mediatornya yang menangani perselisihan hubungan industrial antara PT. Selago Makmur Plantation dengan serikat buruh.

Empat mediator yang diberikan teguran itu adalah Mochammad Zharwan, Tiara Manalu, Sahroni dan Siska Supiyanti. Mereka dianggap tidak melaksanakan surat perintah tugas dengan nomor 090/566/Disnaker.

"Kita ingin memastikan bahwa terkait polemik yang terjadi di internal Dinasker untuk segera diselesaikan. Karena itu dapat menganggu kinerja Disnaker dalam penangani persoalan-persoalan terjadi saat ini," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi, Senin (13/7/2020).

Dalam kesempatan itu, kata Faturohmi, Kadisnaker Kota Cilegon Soeparman mengaku akan segera menyelesaikan polemik yang terjadi di internal.

"Kadisnaker tadi tidak secara gamblang itu sudah, tapi dia akan segera memastikan bahwa kisruh yang terjadi akan segera selesaikan," ungkapnya.

Tidak hanya terkait dengan polemik sambung Faturohmi, pihaknya juga meminta kepastian Kadisnekr Kota Cilegon untuk menyelesaikan PHK yang terjadi di PT. Selago Makmur Plantation.

"Kita juga ingin ada kepastian dari Kadisnaker terkait dengan PHK di PT Selago, supaya ada keputusan yang dapat memenangkan semua pihak serta tidak merugikan kedua belah pihak," ujar dia. (Ardi/TN1).

Komentar