Senin, 25 November 2024

Terkait Tudingan Darurat Pungli di Stadion MY, Kadisporapar Kota Serang Tidak Tahu

SERANG, TitikNOL - Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang Sarnata tidak mengetahui adanya kegiatan pungutan liar atau pungli yang terjadi di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Hal itu dia sampaikan usai menemui para mahasiswa yang mendemo kantor Wali Kota Serang, di depan kantor Sekertariat Daerah (Setda) Kota Serang, yang menuding jika kawasan stadion Maulana Yusuf darurat pungli.

“saya juga tidak mengetahui keberadaan dimananya (oknum pungli) juga tidak mengetahui, sesuai dengan yang disampaikan pak Asda I bahwa nanti kita mengetahuinya setelah audit inspektorat,” kata Sarnata kepada wartawan 2 Mei 2024.

Menurut Sarnata itu hanya opini yang berkembang untuk keberadaan oknum yang melakukan pungutan liat belum diketahui secara pasti.

”itu kan hipotesa opini yang berkembang keberadaannga kebenerannya kita belum mengetahui secata pasti,” singkatnya.

Perlu diketahui, sebelumnya sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Olahraga Mahasiswa Kota Serang demo didepan kantor Wali Kota Serang, di Sekertariat Daerah (Setda) Kota Serang, 2 Mei 2024.

Para mahasiswa demo dengan membawa spanduk bertuliskan “Kota Serang darurat pungli Pj tidak peduli” dan “tindak tegas oknum pungli”.

Mereka menyoroti dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang dan juga kerjasama pengelolaan parkir oleh CV Aqilah Aisyah yang diduga telah menyalahi aturan.

Mereka meminta agar pemerintah melakukan tindakan tegas terutama kepada pihak Disparpora, Dishub Kota Serang dan Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat.

Komentar