Jum`at, 4 April 2025

Terkait Vaksin Palsu, DPR Panggil Menkes Sore Ini

Ilustrasi vaksin palsu. (Dok: Pojoksatu)
Ilustrasi vaksin palsu. (Dok: Pojoksatu)

JAKARTA, TitikNOL - Beredarnya vaksin bayi palsu, membuat Komisi IX DPR gerah. Mereka pun bakal memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM).

“Kita akan memanggil Badan POM dan Kemenkes secepatnya untuk meminta penjelasan mengenai persoalan ini yang sudah meresahkan masyarakat‎,” kata Anggota Komisi IX DPR, M Iqbal di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Iqbal mengaku sangat prihatin dan terkejut dengan beredarnya vaksin palsu tersebut. Bahkan, ia tidak habis pikir, ‎pelaku bisa melakukan hal yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia kedepannya.

“Kita tentu sangat menyesalkan atas beredarnya vaksin palsu di masyarakat, apalagi umumnya vaksin palsu ini dibuat untuk anak balita dan tentu ini akan membahayakan kesehatan,” ujar dia.

Selain itu, Iqbal juga heran kenapa vaksin palsu bisa lolos dari pengawasan Kemenkes dan BPOM yang memiliki standarisasi tinggi dalam hal pengawasan dan perizinan.

“Yang kita heran, mengapa peredaran vaksin palsu ini yang disinyalir sudah beredar tahunan, luput dari pengawasan Badan POM. Padahal, pengawasan obat-obatan termasuk vaksin yang beredar di masyarakat merupakan tugas dari Badan POM sesuai dengan tupoksinya,” tuturnya.

Untuk itu, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR ini ingin memastikan Kemenkes dan BPOM bertanggungjawab atas kelalaian beredarnya vaksin palsu, serta kejadian serupa tidak kembali terulang. (Bara/rif)

TAG dprri
Komentar