Sabtu, 23 November 2024

Terkuak, 4 Pegawai Samsat Kelapa Dua Kembalikan Rp5,9 Miliar Hasil Penggelapan Pajak

Ketua DPRD Banten Andra Soni (Foto: TitikNOL)
Ketua DPRD Banten Andra Soni (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sebanyak empat pegawai Samsat Kelapa Dua dikabarkan telah mengembalikan uang Rp5,9 miliar yang diduga hasil penggelapan pajak.

Hal itu terungkap pada saat DPRD Banten meminta keterangan tentang polemik penggelapan pajak kepada Pemprov Banten.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, Kepala Bapenda Banten Opar Sohari dalam keterangannya, meralat jumlah uang yang dikembalikan oleh empat pegawai Samsat Kelapa Dua ke Kasda.

Namun, politisi Gerindra itu mengaku tidak menggali keterangan lebih jauh tentang sosok empat pegawai tersebut.

“Pak Opar, Kepala Bapenda yang jelas sudah mengakui adanya kejadian itu dan sudah ada yang dikembalikan, jumlahnya diralat Rp5,9 bukan Rp6,2 miliar,” katanya saat diwawancara, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Inspektorat Sebut Pengembalian Uang Hasil Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Bagian Itikad Baik

Ia menegaskan, jika tim audit yakin ada pelanggaran dan penyelewengan jabatan dalam kasus tersebut, sebaiknya diproses secara hukum.

“Sumber dari siapa? Dari 4 orang itu, saya tidak tanya nama ya. Dasar itu kalau sudah jelas ya 4 orang itu, kalau sudah yakin itu pelakunya ya angkut (proses hukum) saja,” tegasnya.

Baca juga: Kepala Bapenda Banten Enggan Jelaskan Soal Pengembalian Rp6 Miliar dari Kasus Penggelapan Pajak Samsat

Di sisi lain, pihaknya juga mempertanyakan tentang kegiatan evaluasi di internal Bapenda Banten. Mengingat, aksi penggelapan uang pajak itu sudah berlangsung sekitar delapan bulan.

“Saya simpulkan 8 bulan,dan dia (Opar) tidak membantah. Evaluasi 6 bulan, apa tidak ketemu masalahnya,” ungkapnya. (TN3)

Komentar