SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang membantah menolak bantuan keuangan (Bankeu) Rp45 miliar dari Pemerintah Provinsi Banten, yang tadinya untuk Infrastruktur namun dialihkan semuanya untuk penanganan covid 19.
"Bukan menolak, hanya saja bantuan keuangan provinsi keinginan kami sesuai dengan edaran Mendagri,njangan terlalu saklek (untuk Covid 29)," kata Syafrudin ditemui di Aula Setda Kota Serang, Selasa (14/4/2020).
Pihaknya pun akan mengusulkan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, agar anggaran Bankeu bisa lebih fleksibel dan bisa digunakan juga untuk infrastruktur. Hal tersebut diusulkan, karena pemerintah Kabupaten/Kota juga sudah mengalokasikan anggaran covid 19.
"Artinya bantuan keuangan itu bisa digunkan untuk covid 19 tapi berbicara bisa, bisa juga untuk yang lain misal infrastruktur, jadi jangan harus digunakan untuk itu saja. Kami menginginkan pemerintah kota anggaran Bankeu itu fleksibel bisa digunakan untuk infrastruktur dan penanganan covid," ungkapnya.
Wali Kota Serang juga mengaku akan segera mengusulkan agar Bankeu bisa lebih fleksibel digunakan.
"Kami akan mengusulkan (ke Gubernur Banten) fleksibel," tukasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Banten sudah mengeluarkan surat Keputusan Gubernur Banten nomor 978/Kep.135-Huk/2020, tentang Pemberian Bantuan Keuangan yang bersifat khusus kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19. Keputusan tersebut ditetapkan pada Kamis (9/4/2020) lalu. (Gat/TN1)