Jum`at, 22 November 2024

Tidak Setuju RPJMD Direvisi, DPRD Minta Gubernur Fokus Kerja

Ilustrasi. (Dok: Rmolbanten)
Ilustrasi. (Dok: Rmolbanten)

SERANG, TitikNOL - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fahmi Hakim, menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim yang mengajukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) direvisi.

Ia menganggap, di tengah kondisi pandemi virus Corona ini, Gubernur lebih baik fokus dalam melaksanakan pembangunan yang ditargetkan dalam RPJMD. Terlebih, RPJMD ini pernah direvisi satu kali oleh DPRD Provinsi Banten periode sebelumnya.

"Adakah keharusan revisi 2 kali, karena dulu sudah direvisi. Proses hari ini bagaimana target yang sudah ditetapkan di RPJMD yang direvisi. Yang pertama harus kami lakukan untuk tercapai pembangunan itu, walaupun kondisinya dalam Covid. Tetapi program kegiatan harus berjalan," katanya kepada awak media, Rabu (17/06/2020).

Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang itu menjelaskan, tidak setujuannya tentang revisi RPJMD, karena ada aturan atau prosedur yang belum ditempuh oleh Gubernur Banten. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten wajib mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dulu.

Fahmi berujar, bahwa DPRD itu merupakan sebuah konstitusi. Semua program yang dilakukan harus berdasarkan sebuah aturan. Sehingga, hal ini menjadi bagian untuk di konsultasikan dan penelaahan secara menyeluruh evaluasi dari RPJMD.

"Baru juga minta telaah saran, belum isi. Saran juga kami telah menyampaikan tidak menyetujui, harus ada konsultasi dulu, kedua payung hukum dulu yang mendasari hal tersebut. Jangan sampai kami lakukan revisi, sementara Kemendagri tidak menyetujui, kan lucu," jelasnya.

Ia mengaku, DPRD telah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) tentang permintaan Gubernur untuk merevisi RPJMD. Hasilnya, harus ada aturan dan pengkajian ulang secara menyeluruh. Termasuk di konsultasikan kepada Mendagri dan Bappenas terkait sudah satu kali dilakukan revisi RPJMD.

"Pimpinan DPRD sudah melakukan rapat pimpinan, bahwa penyampaian saran dari Gubernur terkait RPJMD sudah kami Rapim kan. Dan hasilnya, untuk evaluasi pengkajian ulang terhadap RPJMD, revisi itu kami minta ada aturan dan pengkajian ulang secara menyeluruh, termasuk di konsultasikan kepada Mendagri dan Bappenas terkait sudah satu kali dilakukan revisi RPJMD," terangnya.

Ia menegaskan, kinerja Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten nanti akan dievaluasi pada akhir tahun tentang pertanggungjawabannya dalam menjalankan target yang telah ditentukan melalui RPJMD.

"Itu nanti akan di evaluasi, karena kami hadir dari posisi hari ini masuk tengah perjalanan. Nanti di akhir, akan dievaluasi pertanggungjawaban seorang Gubernur," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar