Sabtu, 23 November 2024

Tiga Peserta Lelang Sekda Cilegon Gugur, Inilah Penyebabnya

Ketua Tim Pansel Sekda Kota Cilegon, Fauzi Sanusi, didampingi Kepala BKD Kota Cilegon, Mahmudin. (Foto: TitikNOL)
Ketua Tim Pansel Sekda Kota Cilegon, Fauzi Sanusi, didampingi Kepala BKD Kota Cilegon, Mahmudin. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon akhirnya angkat bicara terkait tiga peserta lelang Sekda Kota Cilegon yang tidak lolos. Ketua Pansel Sekda Kota Cilegon, Fauzi Sanusi mengatakan, keputusan tersebut telah ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang diselenggarakan Senin (31/10/2016) lalu.

"Tiga peserta lelang Sekda Kota Cilegon yang dinyatakan tidak lolos itu adalah, Heri Mardiana, Tb Dikrie Maulawardhana dan Yahya Bae," jelas Ketua Pansel Sekda Kota Cilegon, Fauzi Sanusi dalam konferensi persnya di Sekretariat Tim Pansel, Rabu (2/11/2016).

Fauzi pun enggan menyebutkan persyaratan apa saja yang tidak terpenuhi oleh tiga peserta lelang Sekda Kota Cilegon tersebut. Namun isu yang mencuat, ketiga pejabat ini tidak memiliki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2015.

Baca juga: Tiga Peserta Seleksi Sekda Cilegon Gugur

"Jadi mereka itu tidak lolos karena ada beberapa persyaratan yang tidak dipenuhi," ujarnya.

Sementara itu ,Yahya Bae mengaku pasrah. Karena namanya masuk dalam tiga peserta lelang sekda yang gugur.

"Itu kan hak mereka (Panitia Seleksi Sekda Kota Cilegon). Kata mereka tidak lolos ya tidak lolos, harus bagaimana lagi," ungkapnya singkat saat ditemui di Pemkot Cilegon. (Ardi/Quy)‎

Komentar