SERANG, TitikNOL - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menginstruksikan agar dilakukan rasionalisasi terhadap tenaga kerja sukarela (TKS) di Pemprov Banten.
Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten ke Kemenpan RB, Rabu (8/6/2016).
Setwan DPRD Banten pun tak lepas dari arahan tersebut. Saat ini, Sekwan Banten Deni Hermawan sedang melakukan analisas kinerja para TKS di Setwan yang jumlahnya mencapai 683 orang. Berdasarkan hasil sementara, tingkat kehadiran hanya mencapai 400-an TKS.
"Kita melaksanakan apa yang diperintahkan. Kita akan ambil langkah rasionalisasi, tentu dengan parameter yang objektif. Dari tren tingkat kehadiran, maksimal kehadiran di Setwan itu 450 orang. Sisanya memang teman-teman yang tingkat kehadirannya rendah. Jadi bisa dikatakan terancam tereliminir," kata Sekwan Banten, Deni Hermawan, ditemui seusai pertemuan dengan KPK, di DPRD Banten, Kamis (9/6/2016).
Ia menjelaskan, rasionalisasi TKS akan dilakukan secara bertahap.
"Bertahap, momentum yang pas karena ini banyak pertimbangan. Menghilangkan semua tidak mungkin," tukasnya. (Kuk/rif)