Rabu, 31 Desember 2025

Tingkatkan Pengelolaan Sampah, DLH Kota Serang Resmikan TPS3R dan Rumah Magot

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia usai membuka TPS3R dan Rumah Magot.
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia usai membuka TPS3R dan Rumah Magot.

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Rumah Maggot di Komplek Citra Gading, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.


Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, Senin 29 Desember 2025. Selain peresmian TPS3R dan Rumah Maggot, Pemkot juga memberikan 25 magobox kepada 25 bank sampah.


Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia mengatakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang dalam meningkatkan pengelolaan sampah, khususnya sampah rumah tangga, agar tidak seluruhnya berakhir di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.


Agis mengatakan keberadaan TPS3R dan rumah magot menjadi solusi dalam pengelolaan sampah organik di tingkat lingkungan.”Di Pemkot Serang sudah ada 14 titik TPS3R melalui binaan DLH Kota Serang," katanya.


Ia menjelaskan TPS3R berfungsi sebagai tempat pemilahan sampah sebelum dibuang ke TPSA, sehingga volume sampah yang masuk ke Cilowong dapat ditekan.


Selain berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah, TPS3R juga berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi baru melalui pengelolaan magot yang dapat dimanfaatkan untuk sektor peternakan, pertanian, dan pakan ternak.


"Bisa memiliki nilai ekonomis dan bisa mendorong masyarakat bisa lebih kreatif lagi. Yang pasti sampah di RT dan RW bisa tertangani," lanjutnya.


Nantinya, di TPS3R akan difokuskan pada pengelolaan sampah rumah tangga yang terintegrasi dengan bank sampah.


"Targetnya sampah rumah tangga. Nanti ada bank sampah, didorong untuk pemilihan sampah, sampah plastik dan botol ditimbang, sampah organiknya diolah sama magot,"pungkasnya.

Komentar