Jum`at, 22 November 2024

Tokoh Masyarakat Desak Pemprov Revisi Pengajuan Anggaran untuk Pimpinan Banten Terpilih 2024-2029

Ilustrasi. (Dok: Kompassiana)
Ilustrasi. (Dok: Kompassiana)

SERANG, TitikNOL - Aktivis KP3B yang juga tokoh masyarakat, TB Mochammad Sjarkawi, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk melakukan revisi dan efisiensi porsi anggaran dan fasilitas untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2024-2029, yang telah diinput ke dalam sistem milik Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sjarkawi menyebut anggaran pada data Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Banten (APBD) Tahun anggaran 2025 Provinsi Banten pada Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah, untuk kepentingan petinggi Banten terpilih sebagai ciri piminan yang menghambur-hamburkan uang.

"Kalau dalam satu tahun untuk dua orang pejabat saja, hingga Rp33 miliar, artinya kan kalau dirata- ratakan satu bulan bisa mencapai Rp2,9 miliar. Apa iya dalam satu tahun, kebutuhan dua orang itu bisa sebesar itu," kata Sjarkawi, ditemui usai menghadiri rapat sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Selasa (16/07/2024).

Menurut Sjarkawi belum terlambat jika revisi guna efisiensi itu dilakukan saat ini oleh Pemprov Banten. Meskipun, lanjutnya, angka-angka anggaran dimaksid telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri.

Belum ada terlambat, kalau memang harus disesuaikan dengan kondisi sekarang. Lakukan efisiensi, walaupun angka itu sudah masuk ke Sisten Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri. Dia mengungkapkan, pemerintwh seharusnya melihat kondisi masyarakatnya saat ini yang dinilai masih yang banyak kesusahan.

"Lihat kondisi masyarakat sekarang, banyak yang kesusahan, mereka kadang untuk hanya makan dengan nasi dan garam saja, harus pontang penting mencarinya," ungkap Sjarkawi.

Sebelumnya, Rina Dewiyanti mengganggarkan Rp33 miliar untuk kepentingan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2024-2029 berdasarkan KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2025 Provinsi Banten pada Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah di mana saat ini dirinya memimpin sebagai Pelaksana Tugas (Plt). (RZ/TN)

Komentar