SERANG, TitikNOL - Wali Kota Serang Syafrudin, menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena dinilai memberatkan masyarakat ekonomi lemah.
Penolakannya itu akan dilayangkan melalui surat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sebagai bentuk ketidaksepakatan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan.
"Iya menolak dan berharap dibatalkan. Ya kalau ada suratnya (dari Kemenkes) mungkin kami akan (balas) bersurat untuk tidak dinaikan," katanya kepada TitikNOL, Selasa (17/9/2019).
Apabila iuran BPJS dinaikan, kata Syafrudin, hal ini akan menambah beban anggaran di seluruh Daerah terlebih khusus Kota Serang. Pasalnya, sejauh ini pembiayaan BPJS Pemkot telah menganggarkan 11,5 miliar untuk 4 ribu jiwa.
"Kalau Pemerintah Kota Serang keberatan apabila dinaikan. Sebab ini saja sudah jadi beban pemerintah daerah kurang lebih 11,5 Miliar, kalau dinaikan mungkin akan lebih. Jadi secara keseluruhan kalau Pemerintah Pusat ini menaikan BPJS kami belum mampu," terangnya.
Untuk menindaklanjuti lebih jauh, Syafrudin mengaku akan berkoordinasi dengan para legislator serta seluruh Kepala Daerah yang ada di Banten, agar bersama-sama meminta Pemerintah Pusat mempertimbangkan kebijakan kenaikan iuran BPJS.
"Saya kira kalau semua Kepala Daerah menolak ya Pemerintah Pusat akan mempertimbangkan, sementara kalau Banten, kalau Kota Serang menolak kemudian yang lain kayaknya akan menolak," tukasnya. (Son/Tn1)