SERANG, TitikNOL – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi meluncurkan enam unit ambulans Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 sebagai layanan kedaruratan baru yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan ambulans TRC 112 merupakan fasilitas bantuan darurat pertama yang disiapkan khusus untuk warga Kota Serang. Masyarakat cukup menghubungi nomor 112 saat membutuhkan layanan medis atau penanganan keadaan darurat.
“Ambulans ini khusus melayani masyarakat Kota Serang. Cukup telepon 112, gratis, dan langsung datang. Ini bagian dari janji kampanye saya dan Pak Agis untuk menghadirkan tim reaksi cepat Serang Berbudi,” ujar Budi.
Budi menegaskan bahwa pengadaan armada TRC 112 tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan sepenuhnya berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta.
“Ini tidak memakai APBD. Dalam sembilan bulan ini janji kampanye kami bertahap kami wujudkan,” katanya.
Enam unit ambulans TRC 112 kini tersebar di beberapa titik strategis di Kota Serang. Sebagian ditempatkan di rumah sakit dan Dinas Sosial, sementara satu unit berada di wilayah Tamansari sebagai armada siaga panggilan online.
Setiap armada beroperasi dengan sistem dua shift sopir dan standby selama 24 jam untuk menjamin respons cepat dalam kondisi darurat.
Layanan 112 diperuntukkan bagi warga ber-KTP Kota Serang. Namun, Pemkot tetap membuka kemungkinan bantuan bagi warga di luar daerah jika diperlukan.
“Kalau ada warga luar yang butuh bantuan, secara kemanusiaan tetap kita bantu,” ujar Budi.
Dengan beroperasinya TRC 112, Pemkot berharap penanganan kegawatdaruratan di Kota Serang dapat dilakukan lebih cepat dan efisien tanpa hambatan akses layanan ambulans. (ADV)