Jum`at, 22 November 2024

Trenggono Jadi Staf Ahli, Jabatan Kepala PUPR Banten Diisi Plt

SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali melakukan mutasi rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

M Trenggono dikukuhkan menjadi Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pembangunan dan Keuangan dan membiarkan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Pelaksana Tugaskan.

Padahal, DPUPR merupakan dinas strategis dalam rangka membangun Banten. Sebab idealnya, sebuah jabatan eselon II tidak dijabat Plt untuk mengakselerasikan pembangunan yang cepat.

“Kita baca Suat Al Fatehah. Semoga Allah SWT meridhoi kita semua. Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan umur panjang. Amin,” kata Gubernur saat melantik, (Kamis, 26/8/2021).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten Komarudin menerangkan, pelantikan bagian dari upaya Pemprov Banten dalam pencapaian Visi dan Misi Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.

"Selain itu juga dilakukakan pengukuhan pejabat administrasi di Inspektorat sebagai dampak dari perubahan SOTK. Seluruhnya, yang dilantik Gubernur hari ini sebanyak 9 pejabat,” ungkapnya. (Lal/TN1)

Komentar