LEBAK, TitikNOL - Pengadaan dua unit repeater radio komunikasi senilai Rp170 juta yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015, di kantor Hubungan masyarakat dan komunikasi (Humaskom) Pemerintah Kabupaten Lebak dipertanyakan.
Berdasarkan informasi yang diserap TitikNOL, dari dua unit pengadaan radio alat komunikasi tersebut, baru satu unit yang sudah terpasang, yakni di Pasir Ona Rangkasbitung. Namun kondisinya saat ini sudah rusak.
Sementara, satu unit alat radio komunikasi yang rencananya akan dipasang di wilayah kecamatan Gunungkencana, hingga memasuki triwulan pertama APBD 2016 belum terpasang.
"Baru satu unit yang sudah terpasang di Pasir Ona, tapi sudah rusak tersambar petir. Ini sangat disayangkan, sebab dalam pemasangannya kami lihat tidak ada alat penangkal petir. Lalu satu unit lagi yang rencananya akan dipasang di Gunungkencana, malah sampai saat ini tidak ada, kami menilai perencanaan pengadaan dua unit radio komunikasi itu gagal karena terkesan dipaksakan," ujar Sumber TitikNOL, Sabtu (30/4/2016)
Sementara itu, Aep Dian Herdiansyah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pers dan Pemberitaan pada kantor Humaskom Pemkab Lebak mengatakan, untuk pemasangan tidak ada dalam kontrak.
Aep melanjutkan, pengadaan tower belum dilakukan, mengingat Pemkab Lebak baru memiliki satu tower yang terletak di Pasir Ona Rangkasbitung.
"Pengadaan barang repeater sudah dilakukan pada Desember 2015, jumlahnya dua unit, tapi yang sudah terpasang baru satu unit dan itupun terkena petir. Tapi sudah diganti oleh pihak pengusaha, insha allah minggu depan sudah bisa berfungsi lagi," pungkasnya. (Gun/red)