CILEGON, TitikNOL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menggelar Forum Grup Discussion (FGD) upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Acara itu digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Acara yang dihadiri jajaran Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon itu, hasil dari kolaborasi dan Nota Kesepakatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan antara Kejari dan Inspektorat Cilegon.
Kepala Kejari (Kajari) Cilegon, Ineke Indraswati mengatakan, dalam FGD itu pihaknya menghadirkan tiga narasumber penting yang ahli dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi.
"Jadi tadi kita menghadirkan 3 narasumber yang pertama itu adalah Pak Syakran Rudi, beliau ahli di pengelolaan keuangan negara dan daerah, beliau dari Kemenkeu. Yang kedua adalah Pak Doktor Fahrurrazi, beliau adalah ahli di pengadaan barang dan jasa. Yang ketiga Prof Suparji, ini ahli di hukum pidana," ujarnya kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Ineke menyampaikan, gelaran FGD tersebut bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta unsur-unsur yang termasuk dalam ranah pidana.
"Kita lebih ke pencegahan, makanya kita memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada teman-teman semua bagaimana kita tahu peraturannya seperti apa. Karena seperti yang diketahui, kejaksaan juga ada tagline nya "Kenali hukum, jauhi hukuman". Jadi kita harus tahu peraturannya sehingga kita bisa melakukan pencegahan," jelasnya.
Menurut Ineke, pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang dan jasa adalah dua hal yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya FGD tersebut dapat menjadi sarana informasi bagaimana menjauhi dan mencegahnya.
"Indikatornya bisa karena kelalaian, ketidak tahuan, kesengajaan atau tekanan. Namun demikian, kita berharap dengan adanya FGD ini kita bisa melakukan pencegahan sehingga semua pihak yang terlibat sudah tahu peraturannya seperti apa," pungkasnya. (Ardi/TN).