Jum`at, 4 April 2025

Usai Ditetapkan, APBD 2017 Baru Efektif Berjalan Februari

Ilustrasi. (Dok: ivoox)
Ilustrasi. (Dok: ivoox)

SERANG, TitikNOL - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banten dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah menetapkan APBD Banten Rp10,3 setelah dilakukan koreksi sesuai hasil evaluasi Kemendagri. Namun, diperkirakan pelaksanaan APBD tersebut baru efektif Februari mendatang.

"Diperkirakan APBD baru running efektif setelah Januari ini. Operasionalnya Februari lah," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina, Jumat (6/1/2017).

Sebelumnya, hasil rapat di GSG DPRD Banten, Kamis (5/1/2017) diperoleh kesepakatan APBD Banten 2017 menjadi Rp10,3 triliun atau turun sekitar Rp400 miliar dari RAPBD semula Rp 10,7 triliun.

Hudaya menjelaskan, pelaksanaan APBD akan sedikit molor karena masih ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan pemprov revisi rencana kerja dan anggaran (RKA) SKPD, pendokumentasian Perda APBD, pengukuhan pejabat struktural terkait organisasi perangkat daerah (OPD) baru, penunjukkan pengguna anggaran, bendahara, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

"Walaupun pendokumentasian APBD (perda) sudah selesai, kalau struktur OPD barunya belum dilantik tetap saja belum bisa dilaksanakan, karena penyusunan APBD sudah disesuaikan dengan OPD baru," tukasnya.

Ia menjelaskan, selain karena evaluasi Kemendagri, penyesuaian APBD 2017 juga berdasarkan hasil evaluasi realisasi APBD 2016. Di mana sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD 2016 sebagaimana laporan kas daerah per 3 Januari 2017 lebih kecil dibanding Silpa 2015.

"Silpa APBD 2016 di angka Rp 559 miliar, jadi devisit anggaran itu tidak boleh lebih dari itu," kata dia.

Silpa turun drastis dari yang diprediksi karena realisasi APBD 2016 pemprov mencapai 96 persen.

"Awalnya silpa diprediksi mencapai Rp1,030 triliun, ternyata hanya Rp559 juta. Ini sejarah bagi Banten karena realisasi APBD sampai 96 persen," imbuhnya. (Kuk/Rif)

Komentar