SERANG, TitikNOL - Setelah dilakukan perjanjian induk dengan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Pundi pada 11 Mei 2016, PT Banten Global Development (BGD) selaku BUMD Banten, akan segera melakukan akuisisi saham tersebut.
"BGD sendiri akan melakukan akuisisi secara bertahap hingga menjadi pemegang saham pengendali dan mayoritas," kata Humas PT BGD, Intan Soraya, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Senin (16/5/2016).
Dirinya menjelaskan bahwa proses akuisisi ini sesuai ketentuan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Bank Indonesia.
"Rencana akuisisi akan dilakukan dengan memperhatikan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu UU Perseroan Terbatas (PT), Peraturan BI, Peraturan OJK, dan perundang-undangan lainnya," tegasnya.
Sebagai gambaran saja, Recapital Securities sebagai pemegang saham mayoritas Bank Pundi memiliki 67,85 persen saham. Dimana, pendirian BPD Banten merupakan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2012-2017.
Pendirian BPD Banten sendiri sesuai ketentuan Perda Provinsi Banten nomor 5 Tahun 2013 tentang penambahan penyertaan modal daerah kedalam modal saham PT BGD sebesar Rp950 Miliar. (Meghat/red)