Jum`at, 4 April 2025

Usut Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ruhut Sitompul, MKD Panggil Muhammadiyah

Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul. (Dok:net)
Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul. (Dok:net)

JAKARTA, TitikNOL - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul.

Anggota MKD DPR RI, Syarifuddin Sudding mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak pengadu yakni PP Pemuda Muhammadiyah untuk dimintai keterangan-keterangan.

"Nanti dari pihak pengadu Muhammadiyah, tentang pengaduannya nanti kita lihat," ujar Sudding di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Lanjut Sudding, MKD belum memutuskan Ruhut melanggar kode etik lantaran mengatakan Hak Asasi Manusia menjadi Hak Asasi Monyet ketika Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam mengomentari kematian terduga teroris Siyono.

"Kita belum simpulkan kasus ditindaklanjuti setelah verifikasi dari kecukupan alat bukti, ternyata dari tenaga ahli hasil rapat pleno internal, MKD dari sisi admjnistrasi lengkap dari alat bukti juga lengkap, ditindaklajuti, apakah terbukti atau tidak," ungkapnya. (Bara/red)

TAG mkd
Komentar
Tag Terkait