SERANG, TitikNOL - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Drajat Prawiranegara Serang, Agus Gusmara, mengeluh terkait ketidak sesuaian bantuan keuangan yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Banten.
Menurutnya, RS dr Drajat Prwairanegara sudah ditetapkan sebagai Rumah Sakit rujukan regional, untuk daerah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
Dengan perubahan status tersebut, RSUD Serang di janjikan setiap tahunnya mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 25 miliar dari pemerintah pusat, karena perubahan status tersebut di SK kan oleh Gubernur dan kemenkes, namun bantuan tersebut tidak terealisasi semua.
"Rp 25 miliar tersebut untuk membiayai kegiatan-kegiatan rumah sakit, karena beban rumah sakit semakin bertambah. Namun realisasinya hanya Rp 6 miliar, sedangkan RSUD Pandeglang mendapatkan bantuan Rp 20 miliar," kata Agus, kepada wartawan, Kamis (3/3/2016).
Menurutnya, janji dari pemerintah pusat, selama lima tahun berturut-turut, RSUD Serang mendapatkan bantuan senilai Rp 25 miliar, dan dalam ketentuan uang tersebut tidak boleh dibagi untuk yang lain, hanya RSUD Serang. hal tersebut berimbas pada rencana penggunaan anggaran.
"Kita rubah skala prioritas. Rencana besarnya, terutama yang menyentuh masyarakat seperti obat, alkes (alat kesehatan) dan jasa medis," tegasnya.
Agus mengaku sudah komplen ke Pemprov Banten terkait persoalan tersebut, namun pihaknya dialihkan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten.
"Kata provinsi sudah dianggarkan sesuai, coba tanya ke Bappeda, tapi Bappeda nya menganggarkan sekian (Rp 6 miliar). Nanti kan ada Raker Kesnas disitu dibukanya, karena semua direktur rumah sakit ada," ujarnya. (Dede/red)