SERANG, TitikNOL - Pembangunan ruas jalan Palima-Pakupatan hingga April 2016 ini baru mencapai 37 persen. Padahal, sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), pembangunan jalan sudah harus rampung tahun 2017.
Hal tersebut diakui Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Hadi Soeryadi, saat uji petik yang dilakukan Pansus LKPj Gubernur Banten TA 2015, di Kantor Proyek Adhi Karya, Kota Serang, Kamis (28/4/2016).
Hadi menjelaskan, kendala pekerjaan jalan sepanjang kurang lebih sembilan kilometer ini terdapat pada pembebasan lahan.
"Lahan yang belum dibebaskan itu 6,3 kilometer, jadi baru 2,7 kilometer yang baru dibebaskan. Kalau dari Kemenag-BPOM itu 25 persen lagi lah yang belum dibebaskan, seperti ada di situ masjid, kantor kelurahan, sekolah, adan warung juga. Kalau dari BPOM sampai Palima itu memang belum dibebaskan semua," kata Hadi.
Ia menjelaskan, dari BPOM sampai Palima pengerjaan hanya mengecor jalan eksisting.
"Itu lebar tujuh meter kita beton yang eksisting," ucapnya.
Sementara secara keseluruhan, progres pembangunan jalan sebagaimana RPJMD sampai saat ini baru mencapai 80 persen.
"Target RPJMD 2012-2017 kan 100 persen, sampai saat ini baru 80 persen," tuturnya.
Sementara anggota pansus, Yoyon Sujana mengatakan, berdasarkan laporan penyedia jasa PT Adhi Karya, pada tahun 2015 progres pembangunan ruas jalan Palima-Pakupatan baru mencapai 28 persen.
"Uji petik ini untuk membandingkan apakah laporan yang disampaikan dalam LKPj gubernur kemarin sesuai dengan kenyataan. Ternyata faktanya di 2015 baru 28 persen. Kalau apa yang disampaikan gubernur kan 30-50 persen," jelasnya. (Kuk/red)
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi
Hasil Verifikasi Administrasi 573 Bacaleg Kota Serang Belum Memenuhi Syarat
PBSI: Satu Gelar Juara Harus Diraih Pada All England 2017