LEBAK, TitikNOL - Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengaku belum mengetahui secara pasti soal beroperasinya pelabuhan (terminal khusus) dan dermaga milik produsen pabrik Semen Merah Putih PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah.
Dijelaskan Alkadri, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Lebak mengatakan, sampai saat ini belum ada koordinasi dan informasi dari pihak syahbandar pelabuhan teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang maupun pihak syahbandar pelabuhan Merak, Kota Cilegon terkait apakah sudah beroperasi atau belum pelabuhan (terminal khusus) dan Dermaga PT Cemindo Gemilang kepada pihak Dishub Lebak.
Baca juga: BLH Lebak akan Soroti Pembuangan Limbah Clinker ke Laut di Dermaga PT Cemindo
"Kalau sudah beroperasi pastinya pihak syahbandar akan melakukan kordinasi dengan Dishub Lebak. Sebab hal itu penting untuk membahas jalur atau rute kapal dengan pihak Dishub Lebak," ujar Alkadri, Kepala Dinas Perhubungan Lebak kepada TitikNOL, Selasa (26/7/2016).
Kendati demikian, kata Alkadri, kewenangan pemberian izin operasional tersus dan dermaga adalah kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Dirjen perhubungan laut. (Gun/dd)
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir