SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, menyatakan tak segan-segan menon-jobkan pegawai di lingkup Pemprov Banten yang tidak disiplin kerja.
Hal itu disampaikan Wahidin, saat memimpin apel hari pertama kerja di Halaman Masjid Raya Albantani, KP3B, Curug, KP3B, Kota Serang, Senin (3/7/2017).
"Yang enggak kerja, yang korupsi, ya non-job dong," ujar Wahidin mempertegas, setelah apel.
Ia menjelaskan, sanksi tersebut sudah diatur Undang-undang tentang ASN.
"BKD lebih jelasnya, sudah diatur ada undang-undangnya, ya kalau enggak hadir trus ya berhenti," ungkapnya.
Pemprov Banten juga akan menerapkan reward and punishment bagi pegawai.
"Yang bagus dapat reward, misalnya promosi jabatan, kenaikan pangkat. Tapi bagi yang melanggar ketentuan salah satunya tingkat kehadiran kan ada peringatan 1, 2, 3, setelah itu baru ada tindakan. Ada penurunan pangkat, non-job dan lain sebgainya," tegasnya. (Kuk/red)