Jum`at, 2 Januari 2026

Wali Kota Budi Rustandi Perpanjang Jabatan Sekda Kota Serang

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat diwawancarai.
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat diwawancarai.

SERANG, TitikNOL - Akan berakhir pada 8 Januari 2026, jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang yang diisi Nanang Saefudin, diperpanjang oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi.


Budi mengatakan kebijakan perpanjangan Nanang Saefudin sebagai Sekda Kota Serang itu dalam rangka menjaga kondusifitas dan menjaga stabilitas birokrasi pemerintahan.


"Secara pribadi saya ingin memperpanjang jabatan Sekda agar kondusif dan program Budi-Agis bisa percepatan, karena saya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat ketimbang jabatan," katanya, Kamis (1/1/2025).


Menurutnya, jika pergantian Sekda dilakukan di 2026 dikhawatirkan akan mengganggu program - program prioritas yang saat ini sedang berjalan. Dan akan berdampak pada dinamika di organisasi perangkat daerah (OPD).


"Jangan sampai nanti ketika saya mengambil kebijakan untuk mengganti Sekda, OPD malah adalah konsen rebutan jabatan, bukan konsen terkait menyelesaikan program-program saya. Jadi saya mengambil kebijakan untuk memperpanjang sekda," lanjutnya.


Budi juga telah menginstruksikan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti secara teknis, termasuk melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).


"Nanti saya lagi meminta kepada Dinas OPD terkait serta teknis untuk berkomunikasi dengan BKN," pungkasnya.

Komentar