CILEGON, TitikNOL - Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi membantah akan mengeluarkan kebijakan memangkas gaji pokok dan tunjangan PNS hingga Rp6 miliar. Padahal rencana pemangkasan ini telah disampaikan Pemkot Cilegon pada Paripurna RAPBD-P 2016, di DPRD Cilegon, Senin (29/8/2016).
Pemangkasan gaji dan tunjangan PNS sebelumnya dihembuskan Pemkot, menanggapi penundaan DAU oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Pemkot Cilegon hingga Rp87 miliar.
"Kita tidak akan memangkas gaji pokok para PNS. Apalagi mangkas tunjangan mereka. Itu sudah hak para PNS, kami tidak mungkin akan mengorbankan mereka," katanya saat menggelar konferensi pers di Hotel Grand Mangku Putra, Selasa (30/8/2016).
Baca juga: DAU Ditahan, Pemkot Cilegon Pangkas Gaji dan Tunjangan PNS Hingga Rp6 Miliar
Ditanya tentang rencana pemangkasan yang telah dibacakan dalam paripurna RAPBD-P 2016, Iman mengaku itu sebuah kesalahan.
"Enggak, itu tidak benar. Pokoknya hak PNS tidak ada yang akan dipangkas," ujarnya.
Ada pun yang akan dipangkas, lanjut Iman, yakni anggaran kunjungan kerja, pelatihan kerja, serta lelang-lelang pekerjaan.
"Kami efisiensikan sektor lain. Di bidang infrastruktur, lelang-lelang akan lebih ditekan. Lalu pada kepegawaian, kami akan pangkas anggaran pelatihan kerja dan kunjungan kerja. Nilainya sekitar Rp36 miliar, tp belum selesai," jelasnya.
Ditanya tentang masukan DPRD Cilegon untuk menunda kegiatan infrastruktur, Iman menegaskan itu tidak akan terjadi.
"Kegiatan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan masyarakat juga tidak akan dipangkas atau dibatalkan. Sebab itu penting," jelasnya. (quy)