Jum`at, 4 April 2025

Wali Kota Cilegon Minta BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Hak Anggota KPPS yang Meninggal Dunia

CILEGON, TitikNOL - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Cilegon bernama Santo (23) meninggal dunia.

Almarhum merupakan anggota KPPS yang bertugas di TPS 11, Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber.

Almarhum meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panggung Rawi, Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 05.10 WIB.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian yang mendapat kabar itu langsung mendatangi rumah duka dan memberikan penghormatan terakhir.

"Kami turut berduka cita atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Cilegon terhadap saudara almarhum Santo (anggota KPPS)," ungkap Helldy, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Diduga Kelelahan, Anggota KPPS di Cilegon Meninggal Dunia

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, almarhum masih sempat menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS meskipun sudah mengeluh mual-mual dan sesak.

"Tadi menurut keterangan bapaknya itu mungkin beliau kelelahan, kecapekan. Esok harinya almarhum tetap masih ngantor tapi agak mual-mual dan dibawa ke rumah sakit," ungkap Helldy.

Atas meninggalnya anggota KPPS ini, Helldy mengaku sudah menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan hak-hak almarhum.

"Tadi kami sudah menghubungi BPJS Ketenagakerjaan agar supaya segera diurus yang sudah dijanjikan, kita kan sudah MoU sebelum Pemilu ini. Intinya kami berupaya yang terbaik untuk keluarga almarhum," pungkasnya. (Ardi/TN).

Komentar