CILEGON, TitikNOL - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) Agus Nizar Vidiansyah dan Vice President of Security and General Affair PT Krakatau Steel (KS) Syarif Rahman, di Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (15/6/2022) malam.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Helldy mempertanyakan langsung kepada pihak KS dan KSI terkait pemagaran lahan yang kini menjadi polemik di masyarakat dan membuat resah para pedagang.
Wali Kota Helldy mengungkapkan pemanggilan pihak KSI dan KS setelah pihaknya mendapat aduan dari masyarakat terkait pemagaran lahan yang dilakukan oleh perusahaan plat merah tersebut.
"Jadi sehubungan dengan adanya keluhan masyarakat perihal mengenai informasi aduan masyarakat terkait pemagaran yang dilakukan Krakatau Steel. Kami kan belum dapat laporan selama ini, maka oleh karena itu kami urgensi panggil Pak Widi dengan Pak Syarif dalam rangka untuk memastikan pemagarannya seperti apa. Apakah pasar kena atau tidak? Ini bagaimana? Agar masyarakat tidak resah, "ujarnya.
Kata Helldy, Pemkot Cilegon ingin memastikan bahwa pemagaran yang dilakukan KS tersebut tidak mengganggu kepentingan masyarakat seperti pedagang dan lain sebagainya.
"Tadi dari hasil bicara ternyata KS sangat peduli. Yang pertama pasar tidak (dipagar), kedua pasar Krenceng juga enggak, satu lagi kalau gak salah Al-Itishom itu tidak. Jadi ada tiga titik yang notabene tidak langsung dipagar total, jadi bisa dipastikan bahwa pasar situasi kondisinya aman terkendali," tururnya.
Dalam kesempatan itu, Helldy juga mengaku telah menegur pihak KS karena pemagaran yang dilakukan itu diduga belum memiliki izin dan minta untuk segera mengajukan permohonan. Namun, secara aturan izin bisa dilakukan setelah selesai pembangunan minimal 2 pekan.
"Pemagaran sekarang semuanya belum selesai dan masih proses, terus kami juga sudah tegur pihak KS agar segera melakukan permohonan PBG (pengganti IMB), " ungkapnya.
Menurut Helldy, Pemkot Cilegon akan terus mencoba memfasilitasi antara masyarakat dengan KS terkait pemagaran yang kini menjadi polemik tersebut. Namun, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan tindakan selama aturan dan ketentuan dijalankan.
Sementara itu, Direktur Utama PT KSI Agus Nizar Vidiansyah mengatakan pihaknya tetap memperhatikan aspirasi masyarakat terkait adanya pemagaran.
"Kami memasang pagar itu kan pagarnya sudah ada kan tinggal dimajukan sesuai dengan batas yang dimiliki dari dokumen-dokumen Krakatau Steel. Aspirasi masyarakat tentu kamu perhatikan, masalah pedagang kita akan sediakan dan kita akan rapihkan juga, itu adalah bentuk komitmen Krakatau Steel untuk menyediakan sebagian lahannya untuk UMKM," jelasnya.
"Sebenarnya konsep pagar ini kan kita cuma membatasi saja, bukan bangunan utama yang dibuat utiliti itu enggak, ini cuma sebagai pembatas aset negara tadi, " pungkasnya. (Ardi/TN).